SUNGGUMINASA -- Selama bulan suci Ramadan, jam kerja di lingkup pemerintah Gowa mengalami perubahan. Pegawai pulang satu jam lebih cepat dari biasanya. Jika di luar Ramadan pegawai bekerja delapan jam, kini dikurangi menjadi tujuh jam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Gowa, Muliaty Hamka, mengatakan pengurangan jam kerja tersebut merupakan kebijakan bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo. Hal itu dilakukan untuk member kemudahan, khususnya bagi yang menunaikan ibadah puasa, kata Muliaty, Senin, 24 Agustus.
Setiap Senin sampai Kamis, jam kerja pukul 08.00-15.00 Wita dengan masa istirahat setengah jam. Khusus Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30 Wita dengan satu jam istirahat.
Kemarin, suasana kantor Pemkab Gowa pada hari pertama beraktivitas sejak memasuki Ramadan cukup ramai. Tidak satu pun ruangan yang terlihat kosong. Aktivitas berlangsung sebagaimana biasanya. (rhd)
Driver Ojol Bakal Dapat THR Lebaran, Ini Skema yang Paling Pas
-
Perusahaan aplikator telah mendapatkan keuntungan bagi hasil dari para
pengemudi ojek daringnya.
37 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar