GOWA, BKM-- Direktur LSM Punggawa, Alamsyah Ahmad, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa lamban dalam menangani kasus illegal logging yang sedang marak kurun beberapa bulan terakhir. Hal itu dilontarkan, Alamsyah, Kamis (13/8) kemarin setelah berupaya mendesak Kejari untuk serius menangani kasus pengrusakan hutan yang hanya menjajal keuntungan pribadi bagi oknum pelakunya.
''Data yang kami dapatkan, beberapa kasus illegal logging sudah dilimpahkan pihak Polresta Gowa dalam bentuk perampunagn berkas namun pihak Kejari terlihat sangat lamban dalam menuntaskan kasus tersebut,'' ujar Alamsyah.
Oleh Punggawa, kata Alamsyah, prosentase kerja Kejari selama satu tahun ini kurang membuahkan hasil maksimal.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Agussalim dikonfirmasi kemarin mengatakan, pihaknya sudah menjawab semua kekurangan berkas yang diminta Kejaksaan. ''Semua jawaban tentang P18 dari kasus illegal
logging ini sudah kami selesaikan,'' jelas AKP Agussalim seraya mengatakan, pihaknya tidak punya legalitas terkait sikap Kejaksaan tersebut.
Sementara Kajari Sungguminasa, Rudy Yulianto yang dihubungi kemarin via ponsel mengatakan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut. ''Sementara berkasnya disempurnakan,'' timpal Kajari. ((K5/sar))
Gibran Segera Evaluasi Program KIS dan KIP: Biar Lebih Tepat Sasaran
-
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya segera
mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar
(KIP)
43 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar