Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
8/14/2009 06:50:00 PM

Kejari Dinilai Lamban Tangani Ilegal Logging

Diposting oleh tuGOWA

GOWA, BKM-- Direktur LSM Punggawa, Alamsyah Ahmad, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa lamban dalam menangani kasus illegal logging yang sedang marak kurun beberapa bulan terakhir. Hal itu dilontarkan, Alamsyah, Kamis (13/8) kemarin setelah berupaya mendesak Kejari untuk serius menangani kasus pengrusakan hutan yang hanya menjajal keuntungan pribadi bagi oknum pelakunya.
''Data yang kami dapatkan, beberapa kasus illegal logging sudah dilimpahkan pihak Polresta Gowa dalam bentuk perampunagn berkas namun pihak Kejari terlihat sangat lamban dalam menuntaskan kasus tersebut,'' ujar Alamsyah.
Oleh Punggawa, kata Alamsyah, prosentase kerja Kejari selama satu tahun ini kurang membuahkan hasil maksimal.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Agussalim dikonfirmasi kemarin mengatakan, pihaknya sudah menjawab semua kekurangan berkas yang diminta Kejaksaan. ''Semua jawaban tentang P18 dari kasus illegal
logging ini sudah kami selesaikan,'' jelas AKP Agussalim seraya mengatakan, pihaknya tidak punya legalitas terkait sikap Kejaksaan tersebut.
Sementara Kajari Sungguminasa, Rudy Yulianto yang dihubungi kemarin via ponsel mengatakan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut. ''Sementara berkasnya disempurnakan,'' timpal Kajari. ((K5/sar))


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout