GOWA, BKM-- Puluhan sepeda motor berhasil dijaring petugas Satlantas Polresta Gowa ketika menggelar operasi rutin di sejumlah ruas jalan dalam kota Sungguminasa, sejak Rabu (5/8) lalu. Dari opstin itu, sebanyak 37 unit sepeda motor dijaring, 22 unit di antaranya melanggar (gunakan knalpot racing) dan 15 unit sepeda motor melanggar administrasi (tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan).
Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Toton Pratama, Jumat (7/8) lalu menjelaskan, pelanggaran dengan memakai knalpot racing akan diselesaikan dengan mengganti knalpot tersebut, dengan jenis standar.
"Selain memeriksa kelengkapan dalam berkendaraan, opstin yang
dilakukan juga memeriksa pengendara yang membawa senjata
tajam," papar Toton.
Kendati opstin marak dilakukan, namun Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat tidak resah. ''Kalau kelengkapan kendaraan lengkap dan tidak membawa senjata tajam, pengguna jalan tidak usah khawatir,'' kata Toton lagi. ((K5/sar))
Momen Kesultanan Yogya Dipaksa Bayarkan Milliaran Uang ke Pemerintah
Kolonial Belanda
-
Wiese yang bertahta sebagai residen Belanda di Yogyakarta meminta sejumlah
uang kepada Kesultanan Yogyakartaamp;nbsp;amp;nbsp;
9 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar