SUNGGUMINASA -- Biaya pengadaan jas dan pin emas bagi 45 anggota legislatif Gowa periode 2009-2014 dari APBD Pokok sebesar Rp 168.730.000. Setiap legislator menerima satu setel jas dan pin emas 23 karat empat gram.
Menurut Sekretaris DPRD Gowa, Mustamin Kuty, anggaran pengadaan setelan jas per orang adalah Rp 1.750.000 dan pin emas Rp 1.850.000. "Kami sudah siapkan segala perlengkapannya. Sekretariat Dewan tinggal menunggu petunjuk dari KPU untuk pelaksanaannya," kata Mustamin, Kamis, 6 Agustus.
Khusus pengadaan pin emas, Mustamin mengatakan, bobot pin emas tersebut masih bisa beruba bergantung nilai emas murni per gram saat pelantikan akan dilakukan. Mengenai penggunaan dana APBD dalam pengadaan jas dan pin emas untuk masing-masing legislator tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2004.
"Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa memang Pemkab melalui Setwan diwajibkan menyediakan kelengkapan para legislator saat akan dilantik," sebut Mustamin. Selain jas dan pin, pihaknya juga mengalokasikan dana Rp 4 juta untuk pelaksanaan acara pelantikan. Sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Gowa, 27 Agustus.
Koordinator Jaringan Kerja Pemerhati Pelayanan Publik, Gowa, Hatta, menilai, anggaran pelantikan legislator tidak mesti menelan dana hingga seratusan juta rupiah. "Dana pengadaan jas itu tidak perlu sampai jutaan per orang. Menurut saya, ini pemborosan," ucap Hatta. Dia menambahkan, pengadaan pin emas seberat empat gram dianggap mubazir. "Saya kira tanpa pin emas pun, para anggota dewan yang terhormat bisa bekerja dengan baik," katanya. (rhd)
Mobil Listrik Neta Akan Pakai Baterai Lokal Buatan Gotion Energy
-
Gotion akan memasok baterai kendaraan listrik jenis Lithium Iron Phosphate
(LFP) untuk mobil-mobil listrik Neta.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar