Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
10/17/2009 10:45:00 AM

Anak Tak Sekolah, Orangtua Dipenjara

Diposting oleh tuGOWA

Sungguminasa, Tribun - Pemerintah Kabupaten Gowa berharap tahun depan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak belajar di bangku sekolah. Jika masih ditemukan, maka orangtuanya yang akan disanksi.
Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar diberlakukan. Perda ini hak inisiatif DPRD Gowa periode 2004-2009 yang disahkan di akhir masa jabatannya lalu.
Dalam perda itu, orangtua yang sengaja tidak menyekolahkan anaknya akan diancam hukuman penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta.
Namun demikian, untuk tahap pertama Pemkab Gowa masih akan melakukan sosialisasi sampai 2010 sebelum penerimaan siswa baru (PSB). Usai PSB tahun 2010, maka perda tersebut akan diberlakukan secara efektif.
Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo mengatakan, banyak orang memang yang berasumsi bahwa perda wajib belajar cukup keras. Tapi ini harus dilakukan, agar masyarakat bisa keluar dari kemiskinan dan kebodohan.
"Saya harus katakan kepada saudara-saudara, demi untuk masa depan anak-anak kita,'' katanya di hadapan ratusan masyarakat saat halalbihala di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, kemarin.
Di sela-sela kunjungan tersebut, mantan anggota DPRD Sulsel ini menjelaskan, apa yang dilakukannya ini bukan untuk menyakiti masyarakat Gowa dengan denda dan kurungan penjara bagi orang tua siswa yang tidak menyekolahkan anaknya.
Tapi bagaimana 15 tahun ataukah 20 tahun mendatang, anak-anak Gowa sudah mampu berkompetisi dengan masyarakat lainnya di Indonesia atau di dunia, juga agar mereka tidak dibodoh-bodohi oleh orang lainnya.
''Terus terang bahwa kebijakan ini bukan untuk saya, ataukah ada kepentingan lain. Tapi bagaimana anak-anak ke depan bisa lebih baik dari pada hari ini,'' jelas Ichsan.
Kalau ada alasan bahwa sarana dan prasarana tidak mencukupi, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Karena itu, pihaknya akan memerintahkan dinas pendidikan olahraga dan pemuda untuk membangun ruang kelas baru (RKB) ataukah unit sekolah baru (USB).
Dengan demikian, semua anak usia sekolah bisa tertampung di setiap sekolah, sehingga tidak ada alasan mereka tidak sekolah. "Semuanya harus sekolah karena saudara-saudara tidak lagi membayar biaya pendidikan,'' tegasnya.(ute)

kebijakan pendidikan di gowa
- Sanggar pendidikan anak saleh (SPAS)
- Pendidikan gratis dituangkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2008
- Wajib belajar, tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2009

SPAS Jadi PAUD
UNTUK mendukung pelaksanaan pendidikan gratis dan perda wajib belajar, keberadaan Sanggar Pendidikan Anak Saleh (SPAS) di Kabupaten Gowa akan dialihkan menjadi pendidikan anak usia dini (PAUD).
Peralihan ini karena setelah berlakunya pendidikan gratis, SPAS kini tidak optimal lagi. Dalam waktu dekat, pencanangan akan dilakukan
SPAS awalnya diperuntukkan bagi anak putus sekolah dan dari keluarga kurang mampu. Namun, adanya pendidikan gratis dan perda wajib belajar, maka tak ada lagi alasan bagi orangtua tidak menyekolahkan anaknya di sekolah formal.
Kepala Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda (Dikorda) Gowa Idris Faisal Kadir mengatakan, SPAS akan menjadi PAUD atau setingkat taman kanak-kanak. Jumlah SPAS saat ini sebanyak 167 unit yang tersebar di 18 kecamatan di Gowa.
"SPAS kita alihfungsikan jadi PAUD karena hampir sebagian besar murid SPAS sudah masuk sekolah formal setelah pendidikan gratis diberlakukan," jelasnya, beberapa waktu lalu.(ute)


0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout