Sungguminasa, Tribun - Rencana unjuk rasa pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gowa pendukung dan simpatisan Muh Yusuf Bangsawan yang dicopot dari jabatan ketua urung dilaksanakan.
Informasi yang dihimpun di DPD Demokrat Sulsel, Jumat (30/10) pagi kemarin, berlangsung pertemuan antara Ketua DPD Demokrat Sulsel Syamsul Mappareppa, Yusuf Bangsawan, dan legislator Demokrat Gowa Rizal Sailellah di Makassar.
Sore harinya, dilakukan pertemuan di Kolamario Cafe Sungguminasa. Di tempat ini, Syamsul Mappareppa menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas Ketua DPC Demokrat Gowa kepada Sewang Thamal.
Sekretaris Bappilu Demokrat Gowa Sugianto Pettanagara yang dihubungi mengatakan, acara dihadiri Yusuf Bangsawan dan sejumlah pengurus DPC dan PAC serta legislator dari Partai Demokrat.
Pada kesempatan tersebut, katanya, Yusuf Bangsawan menyatakan hormat kepala pelaksana tugas ketua DPC dan mengaku menerima secara ikhlas dan tidak ada dendam. Ia juga meminta seluruh pendukungnya untuk menerima keputusan DPD Demokrat Sulsel tersebut.
Sedangkan Sewang Thamal dalam sambutannya mengaku datang ke rumah sendiri. "Saya orang Jago, Jeneponto-Gowa. Keluarga saya di Malakaji," katanya.
Sugianto mengaku tidak ada kader yang tidak mengenal Sewang Thamal. Selain sebagai salah seorang pendiri Demokrat Sulsel, ia juga korda wilayah Gowa, Takalar, dan Jeneponto dan bagian dari keluarga Gowa.
"Kami yakin beliau tahu persis kondisi Gowa. Mari kita beri kesempatan beliau (Sewang Thamal) untuk membenahi partai Demokrat di Gowa. Sementara bagi Pak Yusuf Bangsawan, kami harap bisa lebih fokus mengurus rakyat melalui jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa," kata Sugianto kepada Tribun, kemarin.
Ia berharap Demokrat ke depan bisa lebih solid, lebih terarah, konsolidasi partai lancar, dan pengelolaan keuangan partai bisa produktif untuk kepentingan partai.(opi/ute)
DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang PPN 12% di 2025
-
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Keuangan
mengkaji lagi aturan kenaikan PPN 12%
41 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar