SUNGGUMINASA (SI) – Sebanyak 225 hektare (ha) hutan di Kabupaten Gowa terbakar selama dua pekan ini.Hutan yang terbakar tersebut, yaitu 70 ha di Parangtoa, 75 ha di Lembanna,50 ha di Parangluara dan 30 ha di Karampuang di Kecamatan Tinggimoncong, serta di Erelembang 10 ha di Kecamatan Tombolo Pao Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gowa Djamaluddin Maknun mengatakan,kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Di kawasan hutan yang terbakar itu, ratusan bibit pohon penghijauan harus diganti baru. Setelah dirinci, ada sekitar 200.000 bibit pohon penghijauan berupa tanaman ekaliptus,akasia, dan pinus yang ditanam pada 1999 dan 2005, harus diganti baru. Rekap kebutuhan tanaman baru ini merupakan hasil kalkulasi luasan area yang terbakar, yakni 225 ha.
Ini hasil rekap seluruh lahan yang terbakar.Soal tanaman pengganti, kami harap bisa segera ada untuk menetralisir kondisi lahan yang ada,”katanya di Sungguminasa, kemarin. Dia menuturkan, terkait maraknya kebakaran hutan itu, jajaran Dishutbun Gowa gencar melakukan sosialisasi dengan memasang papan larangan pengolahan hutan tanpa izin Pemkab Gowa.
Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo menginstruksikan pelaku perusakan hutan dihukum berat.“Kalau merekaterbuktimelakukanpembakaran dan pembalakan hutan, jangan dibebaskan.Kalau memungkinkan, mereka dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya kemarin. Pembakaran dan pembalakan hutan bukan hanya merusak ekosistem hutan, tapi daya dukung penyediaan air oleh hutan akan semakin berkurang.
“Jika kami biarkan terus-menerus saya khawatir ekosistem di hulu mengalami kerusakan yang sangat parah,”jelasnya. Karena itu, dia mengharapkan penegak hukum mengusut tuntas setiap pembakaran dan pembalakan hutan.Akibatnya tidak hanya berpengaruh pada Kabupaten Gowa saja,tapi Sulsel pada umumnya. (herni amir)
Ayah Vina Cirebon Ungkap Detik-Detik Anaknya Hembuskan Napas Terakhir
-
Ayah Vina Cirebon, Wasnadi, mengungkapkan detik-detik meninggalnya sang
putri pada 2016 lalu usai menjadi korban kebrutalan geng motor.amp;nbsp;
20 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar