Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
11/05/2009 06:28:00 AM

225 Hektare Hutan Gowa Terbakar

Diposting oleh tuGOWA

SUNGGUMINASA (SI) – Sebanyak 225 hektare (ha) hutan di Kabupaten Gowa terbakar selama dua pekan ini.Hutan yang terbakar tersebut, yaitu 70 ha di Parangtoa, 75 ha di Lembanna,50 ha di Parangluara dan 30 ha di Karampuang di Kecamatan Tinggimoncong, serta di Erelembang 10 ha di Kecamatan Tombolo Pao Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gowa Djamaluddin Maknun mengatakan,kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Di kawasan hutan yang terbakar itu, ratusan bibit pohon penghijauan harus diganti baru. Setelah dirinci, ada sekitar 200.000 bibit pohon penghijauan berupa tanaman ekaliptus,akasia, dan pinus yang ditanam pada 1999 dan 2005, harus diganti baru. Rekap kebutuhan tanaman baru ini merupakan hasil kalkulasi luasan area yang terbakar, yakni 225 ha.

Ini hasil rekap seluruh lahan yang terbakar.Soal tanaman pengganti, kami harap bisa segera ada untuk menetralisir kondisi lahan yang ada,”katanya di Sungguminasa, kemarin. Dia menuturkan, terkait maraknya kebakaran hutan itu, jajaran Dishutbun Gowa gencar melakukan sosialisasi dengan memasang papan larangan pengolahan hutan tanpa izin Pemkab Gowa.

Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo menginstruksikan pelaku perusakan hutan dihukum berat.“Kalau merekaterbuktimelakukanpembakaran dan pembalakan hutan, jangan dibebaskan.Kalau memungkinkan, mereka dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya kemarin. Pembakaran dan pembalakan hutan bukan hanya merusak ekosistem hutan, tapi daya dukung penyediaan air oleh hutan akan semakin berkurang.

“Jika kami biarkan terus-menerus saya khawatir ekosistem di hulu mengalami kerusakan yang sangat parah,”jelasnya. Karena itu, dia mengharapkan penegak hukum mengusut tuntas setiap pembakaran dan pembalakan hutan.Akibatnya tidak hanya berpengaruh pada Kabupaten Gowa saja,tapi Sulsel pada umumnya. (herni amir)



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout