Sungguminasa, Tribun - Sebanyak 17 sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Gowa kembali terangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) November tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Gowa, Muliati Hamka mengungkapkan, pengangkatan sekdes menjadi PNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi PNS.
Selaian sekdes, tenaga honorer Gowa yang terdaftar dalam database juga dituntaskan penerimaan tahun ini.
"Dengan tuntasnya pengangkatan sekdes maupun honorer ini, maka untuk saat ini belum ada kebijakan pengangkatan baru tenaga honorer maupun sekdes. Jadi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bisa menguruskan untuk menjadi honorer, sekdes atau CPNS hingga PNS, jangan diladeni sebab itu penipuan," harap mantan Sekretaris DPRD Gowa ini, kemarin.
Secara total pengangkatan sekdes menjadi PNS di Gowa sebanyak 163 orang. Pada tahap pertama terangkat 112 orang dan 50 orang pada tahap kedua. Tapi, pada tahap kedua hanya 48 orang dinyatakan lulus, sebab dua lainnya dinyatakan gugur setelah lulus seleksi dalam CPNS formasi umum.
Sebagaimana PP Nomor 45 Tahun 2007, ada beberapa persyaratan sekdes
bisa diangkat menjadi PNS, yaitu umur tidak lebih dari 51 tahun dan surat keputusan pengangkatan sebagai sekdes terhitung 15 Oktober 2004 ke bawah.(ute)
8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran pada Minggu ke-2 Mei 2024, Lulus Bisa
Langsung jadi PNS
-
8 sekolah kedinasan bersiap memulai pendaftaran pada Mei 2024 dengan
alokasi 3.445 formasi. Lulus sekolah kedinasan bisa langsung kerja jadi PNS.
13 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar