Sungguminasa, Tribun - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr Herry D Gaffar mengungkapkan, kondisi Puskesmas Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, memang dilema karena kekurangan tenaga medis. Tenaga puskesmas yang ada hanya empat orang di luar dokter gigi dan dokter umum.
''Sebenarnya pelayanan di puskesmas itu jalan, tapi hanya terbatas tenaga saja. Kami sudah pikirkan akan penambahan tenaganya," ungkap Herry seusai peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) berlangsung kemarin.
Kepala Puskesmas Tonrorita pun, katanya, akan dirotasi. Sebagai awal, akan diisi dulu pelaksana sementara. Sementara Kepala Puskesmas sekarang, Syamsuddin jika mau pindah maka harus direkomendasi BKDD.
Sebab jika tetap di situ, dia harus jadi tenaga fungsional saja. "Barangkali untuk efektivitasnya mungkin kita gunakan tenaga kesehatan yang bertempat tinggal di Tonrorita juga,'' jelas Herry.
Terpisah, bidan honorer Puskesmas Tonrorita Nurhidayah membantah tidak adanya pelayanan di puskesmas itu. Menurutnya, warga harus tahu petugas di Puskesmas Tonrorita terdiri atas kepala puskesmas, satu orang dokter umum, satu orang dokter gigi, dan kedua dokter itu baru ditugaskan bulan Oktober la
Selain itu, tenaga perawat gigi hanya satu orang. Sedang perawat medis belum ada. Nurhidayah mengaku meski dirinya baru honorer, tapi tetap aktif melayani pasien. Puskesmas Tonrorita buka mulai pukul 07.00-14.00 wita, karena bukan puskesmas rawat.
"Saya khawatir ada pasien datang setelh pukul 14.00 ssehingga tidak ada petugas karena sudah pulang ke rumah masing-masing. Itu pun kalau mau berobat bisa ke rumah atau hubungi petugas sekalipun di luar jam kerja," kata Nurhidayah.
Dijelaskan, Puskesmas Tonrorita melayani empat desa, yakni Desa Tonrorita, Taring, Pencong, Lembangloe, dan Parangloe. "Jadi tidak selamanya kepala puskesmas dan dokter stand by karena sering ke lapangan, seperti melakukan puskesmas keliling," ungkapnya.(ute)
Tribun Timur, Selalu yang Pertama
DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang PPN 12% di 2025
-
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Keuangan
mengkaji lagi aturan kenaikan PPN 12%
20 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar