SUNGGUMINASA -- Pengusutan kasus pemukulan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Rappolemba Jamaluddin, terhadap tiga warganya Rasiah, Adi, dan Daeng Bollo, pada 24 November lalu terus bergulir di kepolisian.
Hanya saja, Kepala Polsek Tompobulu yang awalnya menangani kasus tersebut dinilai tidak melakukan penanganan yang serius. Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa.
Hal ini diungkapkan Rasiah, dan Daeng Bollo, Kamis, 17 Desember. Menurut mereka, selama ini Polsek Tompobulu terkesan lamban menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keduanya. Bahkan pelaku yang tertuduh Kepala Desa Rappolemba, Jamaluddin, belum juga ditahan.
Menanggapi hal ini, Kepala Polsek Tompobulu, Ajun Komisaris Polisi Zainul Rijal, yang dikonfirmasi terpisah membantah hal tersebut. Menurut dia, dugaan praktik kongkalikong yang dituduhkan padanya bersama Jamaluddin tidak benar ada. Zainul Rijal menegaskan, kasus dugaan penganiayaan itu sudah ditangani Polresta Gowa.
"Bukti keseriusan kami lainnya, saat kejadian 24 November lalu, kami dari Polsek Tompobulu yang memberi saran agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Termasuk korbannya yakni diminta segera memeriksa ke Puskesmas Tompobulu dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar AKP Zainul.
Hanya saja, lanjut dia, nanti berlangsung selama beberapa hari baru para korban yakni masing-masing Rasiah, Adi dan Dg Bollo, memeriksakan dirinya ke Puskesmas dan langsung meminta rujukan ke RS Bhayangkara.
"Jadi tidak ada indikasi saya melakukan kongkalikong dengan Kades Rappolemba seperti yang disampaikan kelompok LSM yang mendampingi Rasiah melakukan unjukrasa di Mapolresta Gowa, kami sudah melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan para korban," sebut AKP Zainul Rijal. (rhd)
Dimentori Tontowi/Liliyana Langsung Jelang Olimpiade Paris 2024,
Rinov/Pitha: Pengalaman yang Tidak Bisa Dibeli
-
Rinov/Pitha jadi salah satu wakil Indonesia di Olimpiade Paris 2024.
22 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar