Sungguminasa, Tribun - Kondisi jalan provinsi di Jl poros Malino kembali dalam keadaan rusak. Pengerjaan betonisasi di sejumlah ruas sudah menunjukkan kerusakan padahal baru dikerja beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut terungkap dalam peninjauan anggota Komisi IV DPRD Sulsel di jalur yang menghubungkan Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Sinjai tersebut, Senin (7/12).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulsel Amir Uskara mengatakan, dari peninjauan tersebut ditemukan banyak titik keretakan pada beton jalan. Seharusnya kondisi seperti itu tidak terjadi.m Salah satu yang terparah berada di Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe.
"Kerusakan jalan yang parah, pastinya akan menyerap anggaran yang banyak. Ini yang harus dihindari," jelas Amir saat dikonfirmasi, Selasa (8/12) kemarin.
Amir mengatakan, pelaksana proyek saat melakukan pekerjaan seharusya telah memperhitungkan kemampuan pembebanan jalan dengan tonase yang diizinkan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gowini mempertanyakan kualitas pemeliharaan jalan yang dilakukan unit kerja terkait dan juga pelaksana tugas di lapangan.
Kondisi riil di lapangan yang ditemukan Komisi IV DPRD Sulsel, menurut Ketua Forum Lintas Pemuda Parangloe, Usman Abunaim seharusnya tidak terjadi. Sebab perbaikan jalan poros di Kabupaten Gowa mendapat anggaran besar sekira Rp 45 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi 2009.
Data ini, menurut Usman, berasal dari keterangan anggota DPRD Sulsel periode 2004-2009, Mapparessa Tutu, saat kunjungan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi di ruang kerja Wakil Bupati Gowa, April lalu.
Menurut Mapparessa saat itu, dikutip Usman, dana tersebut khusus untuk perbaikan sejumlah jalan poros yang mengalami kerusakan parah seperti Poros Pallangga-Sapaya, Poros Malino-Maccanda, dan Maccanda-Hertasning Baru.
"Dari total anggaran perbaikan jalan dalam APBD Provinsi 2009 sebesar Rp 170 miliar, Rp 42 miliar di antaranya ke Gowa," kata Usman.(ute)
Anggota Komisi III DPR Tolak Wacana Amnesti untuk Noel
-
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra keberatan jika eks Wamenaker
Immanuel Ebenezer alias Noel dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
15 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar