
SUNGGUMINASA -- Dinas perhubungan, komunikasi dan Informasi ( Dishubkominfo) menertibkan sejumlah mobil truk tanpa terpal di poros Jalan Malino, Sabtu, 6 Februari. Penertiban tersebut dilakukan karena mobil truk yang memuat tambang galian C dinilai dapat membahayakan warga.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishubkimonfo Gowa, Muhammad Rizal Peter mengatakan, untuk langkah awal, pihak Dishubkominfo memberikan teguran kepada sejumlah pengendara truk yang tidak menggunakan terpal.
Langkah selanjutnya, pihak Dishubkominfo akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan kendaraan dan akan di proses hukum. "Kami hanya memberikan pemahaman bagi sopir truk, setelah diberikan pemahaman, ada beberapa di antaranya yang langsung memasang terpal,” jelasnya.
Rizal menambahkan, dari hasil penertiban tersebut, diketahui sejumlah mobil truk yang tidak memasang terpal adalah mobil truk jenis enam roda. Sedangkan truk sepuluh roda kebanyakan sudah memasang terpal.
Rizal mengatakan, hal tersebut terjadi karena sebelumnya pihak Dishubkominfo telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada pemilik truk 10 roda. "Makanya mereka tertib dibanding enam roda," jelasnya.(eka
Gugat Clara Shinta soal Harta Gono-gini Rp13 M, Eks Suami Sebut Seluruh
Aset Dikuasai sang Selebgram
-
Mantan suami Clara Shinta, Denny Goestaf, menggugat harta gono-gini senilai
Rp13 miliar. Ia menyebut sang selebgram menguasai seluruh aset.
49 menit yang lalu







0 komentar:
Posting Komentar