Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
3/20/2010 12:16:00 PM

Kadis Pertanian Gowa Dilapor ke Polisi

Diposting oleh tuGOWA

Makassar, Tribun - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa Mapparenta dilaporkan ke Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar. Ironisnya, Mapparenta dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri, Idris Mappasalle, Jumat (19/3).
Paloporan tersebut terkait sengketa harta warisan. Idris melapor Mapparenta dengan tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan harta warisan keluarga.
Menurut Idris, atas dasar surat palsu itulah, Mapparenta lantas menggugat dirinya ke Pengadilan Agama Makassar. Idris datang ke Markas Polwiltabes Makassar dengan membawa serta bukti-bukti berupa surat yang diduga dipalsukan Mapparenta.
Antara lain surat keterangan pembagian harta warisan berupa tanah dan rumah yang terletak di Jl Badak, Kecamatan Mamajang, Makassar.
"Ia (Mapparenta) telah memalsukan tanda tangan saya dan orangtua untuk merebut harta warisan yang telah dibagi. Berkas itu digunakan menggugat saya secara hukum," ungkap Idris.
Mantan Lurah Pisang Selatan, Kecamatan Ujungpandang, Makassar ini mengatakan, kasus sengketa warisan keluarganya telah bergulir di pengadilan agama sejak awal Januari lalu. Mapparenta melayangkan gugatan sejak akhir Desember 2009 lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar, Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Fajaruddin membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan surat itu. Penyidik, katanya, akan mempelajari laporan tersebut sebelum menggelar pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Pemanggilan terhadap terlapor belum dijadwalkan karena penyidik harus memeriksa saksi pelapor terlebih dahulu.(ali)

Mapparenta Membantah
TERPISAH, Mapparenta yang dikonfirmasi wartawan per telepon mengaku berada di Palu, Sulawesi Tengah, untuk urusan dinas. Namun, Mapparenta membantah semua tudingan yang dialamatkan kakaknya sendiri kepadanya.
Mapparenta membantah telah memalsukan tanda tangan dalam surat pembagian harta warisan tersebut. Gugatan dilayangkan lantaran warisan yang seharusnya menjadi haknya dikuasai Idris.
Menurutnya, dukumen yang dipegangnya menjadi dasar utama melayangkan gugatan. Dokumen obyek yang menjadi sengketa telah dipegang sesuai dengan pembagian warisan yang diterima.
"Saya masih menyimpan berkas dengan tanda tangan asli dari semua pihak saat pembagian warisan itu, termasuk pelapor. Idris memang sering tidak mengakui tanda tangannya sendiri jika ingin memiliki sesuatu," ungkap Mapparenta.
Persoalan harta warisan ini telah membuat hubungan silaturahmi kakak adik ini terputus, sejak tahun 2000 lalu. "Kami sudah lama tidak saling menjalin komunikasi," terang Mapparenta.(ali/ute)



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout