Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
4/05/2010 07:20:00 AM

Utang Raskin Gowa Makin Menyusut

Diposting oleh tuGOWA

GOWA, BKM—Utang raskin Kab. Gowa, kini makin menyusut dari besaran ratusa juta mulai tersisa puluhan juta rupiah. Itupun sisa satu kecamatan saja yang tetap membandel terlebih dua kepala desa yakni Kades Katangka, Syamsul Bahri dan Kades Bategulung, Muh Said. Sementara Kades Bontobiraeng, Abd Samad, sudah ditangkap Polisi dengan kasus ADD dan raskin.
Utang raskin yang tersisa kini sebesar Rp 43.724.000 untuk tiga desa di Kec. Bontonompo. Sementara tunggakan raskin kecamatan lainnya yang terhitung sejak Januari-Desember 2009 masing-masing Kec.
Parigi (tertunggak di pengelola) Rp 57.536.000, Pallangga Rp 31 juta dan Rp 4 juta tunggakan yang selama ini berada di tangan mantan Lurah Mawang, Kec. Somba Opu (Adipati) sudah lunas seiring diprosesnya para pengelola bersangkutan oleh Inspektorat Gowa selama ini.
H Hasanuddin Ahmad, Kabag Ekonomi Setkab Gowa kepada BKM, Minggu (4/4) ditemui di Bontomarannu, mengatakan adanya upaya pelunasan dari para pengelola tidak lepas dari peranan media yang cukup proaktif mempublikasikan sehingga para penunggak terpicu untuk melunasinya meski secara angsur.
''Kami atas nama pemerintah berterima kasih terhadap peran media yang cukup proaktif membantu pemerintah untuk memberikan penegasan terkait kewajiban para pengelola untuk segera melunasi tanggung jawabnya tersebut. Hasilnya, tunggakan Gowa kini tersisa Rp 43 juta lebih (Bontonompo) saja. Sayangnya kedua kades di Bontonompo itu hingga kini masih saja membandel. Yang jelas penanganan kedua kades tersebut, urusan Polisi. Disamping mereka harus mempertanggungjawabkan kelakuannya secara hukum, mereka juga harus mengembalikan dana raskin yang telah diambilnya,’’ tandas Hasanuddin. (Sar)



0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout