SUNGGUMINASA(SI) – Tingkat pengiriman uang (remitansi) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Gowa tiap bulan mencapai Rp2 miliar.Para TKI tersebut bekerja di berbagai negara,terutama Malaysia.
“Ini kan sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Tenaga Kerja, Dinas Sosial,Tenaga Ker-ja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gowa Karno Badulo di Sungguminasa,kemarin. Angka tersebut diperoleh berdasarkan data yang dilaporkan para Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Pada tahun lalu, Dinsosnakertrans telah mengirim sekitar 1.500 TKI ke Serawak, Malaysia.Di sana,para TKI dipekerjakan di sektor perkebunan sebagai buruh kelapa sawit.Tahun ini ditargetkan pengiriman TKI ke Malaysia sebanyak 2.000 orang yang juga akan dipekerjakan pada sektor serupa.
Semua TKI yang telah diberangkatkan ke Malaysia umumnya berasal dari daerah dataran tinggi, seperti Bungaya, Bontolempangan, Tompo Bulu, Biring Bulu.“Dari empat kecamatan itu,TKI asal Biring Bulu paling banyak.Daerah Biring Bulu itu sudah dikenal sebagai lumbung TKI,”paparnya. Permintaan TKI dari berbagai negara setiap tahun terus meningkat. Hanya, kuota yang diberikan ke Kabupaten Gowa susah dipenuhi mengingat terbatasnya masyarakat yang bersedia menjadi TKI. Anggota Komisi II DPRD Gowa Hasniaty Hayat mengatakan, bertambah tidaknya pengiriman TKI harus dipandang positif.Sebab,hal itu berkaitan dengan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Dia mengakui siapa pun tidak dilarang bekerja ke luar negeri sehingga TKI atau tenaga kerja wanita (TKW) yang dikirim ke negara tujuan tidak bisa dikalkulasi ditingkatkan atau dikurangi, sebab peluang bekerja di luar negeri memang cukup besar.
Yang terpenting sekarang bagaimana komitmen Pemkab Gowa terhadap calo-calo liar dan penyeleksian para calon TKI/TKW agar pada kemudian hari tidak menimbulkan masalah. “TKI diseleksi berdasarkan kelengkapan suratsurat maupun keterampilannya,” katanya. Selain itu, hak normatif TKI/- TKW harus diberikan, termasuk hak beribadah dan hak politik serta aspek perlindungan dan soal gaji tidak boleh ada diskriminasi.“Adapun negara penempatan membedakan asal negara, tetapi gaji dihitung berdasarkan sektor,”ujarnya. Menanggapi hal ini,Karno menjelaskan bahwa Dinsosnakertrans memproteksi TKI yang dikirim.
Pihaknya memperketat persyaratan sesuai UU No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.“Yang jelas berkat pengetatan persyaratan yang dilakukan,sejauh ini alhamdulillah tidakada TKIkamiyangbermasalah di luar negeri,”tuturnya. (herni amir)
Rundown Laga Voli Indonesia All Star vs Red Sparks, Cek Jadwal Main
Megawati Cs di Sini
-
Jadwal tanding Red Sparks vs Indonesia All Stars dalam acara fun
volleyball, Sabtu (20/4/2024) akan dimulai pukul 18.00 WIB.
22 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar