Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
5/05/2010 09:32:00 AM

Tujuh Kubik Kayu Ilegal Disita

Diposting oleh tuGOWA

SUNGGUMINASA -- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Gowa menyita tujuh kubik kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging). Penyitaan yang berlangsung Sabtu 1 Mei lalu itu baru terendus media, Selasa, 4 Mei.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dishutbun Gowa penyitaan diawali masuknya laporan warga yang melihat maraknya aktivitas penebangan pohon di hutan lindung Taroang, Kecamatan Bungaya. Mendapat laporan, Dishutbun Gowa mencoba mengadang truk yang melintas di desa Tanakaraeng.

Walhasil, ditemukan tujuh kubik kayu dalam truk. Saat dicecar terkait administrasi, sopir truk tidak bisa memperlihatkan surat kayu. Petugas Dishutbun pun melepaskan sopir dan mobil truk dengan alasan mobil hanya sewaan. Sementara tujuh kubik kayu yang ada di truk diamankan Dishutbun Gowa.

Kepala Dishutbun Gowa, Jamaluddin Maknun, Selasa 4 Mei, membenarkan penyitaan tersebut. Menurutnya, kayu itu diduga ditebang di wilayah hutan lindung Taroang. Setelah melakukan lacak balak pihak Dishutbun menemukan 1,5 kubik kayu yang sudah tertebang.
"Kalau laporan warga, kayu itu dari hutan lindung. Setelah di kroscek, ternyata masih ada 1,5 kubik kayu yang sudah ditebang di sana," jelasnya. Dishutbun Gowa sudah mengantongi identitas penebang pohon, dan sudah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum. "Tidak etis kalau saya sebutkan namanya, yang jelas pelakunya sudah kita ketahui," pungkas Jamaluddin. (eka)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout