Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
8/10/2010 06:42:00 AM

Kades Tonrorita DPO Polda

Diposting oleh tuGOWA

Sungguminasa, Tribun - Kepala Desa (Kades) Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Saharuddin Matta menjadi buron aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar). Saharuddin diduga menyelewengkan dana pembelian beras untuk rakyat miskin (raskin) senilai puluhan juta rupiah.
Ketua Tim Raskin Sub Divre Makassar Sitti Mardati mengatakan, polisi awalnya bersama tim raskin dari Bulog Sub Divre Makassar mendatangi rumah kades tersebut di Cambayya, Kecamatan Pallangga.
Kunjungan tim tersebut ke rumah kades karena yang bersangkutan tidak pernah lagi bertugas di Desa Tonrorita. Namun, sebelum polisi tiba di rumahnya, Saharuddin terlebih dahulu melarikan diri.
"Sebenarnya kita hanya datang ingin menagih utang raskin setelah dia tidak menghadiri rapat di Kantor Camat Biringbulu. Kenyataannya, langsung menghindar sehingga harus ditangani serius polisi. Kalau memang tidak mau bertanggung jawab maka harus berurusan dengan
polisi," ujar Mardati kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Menurut Mardati, meski Saharuddin tidak berada di rumahnya,pihak keluarganya memberi jaminan dengan menandatangani surat pernyataan dan akan melunasi utang raskin tersebut sesuai batas waktu yang telah ditentukan yakni akhir bulan ini.
Terpisah, Camat Biringbulu Kamsinah mengaku Saharuddin harus ditangkap polisi karena diduga menyelewengkan anggaran. Selain raskin, dana PNPM mencapai ratusan juta rupiah serta anggaran proyek Pemsimas yang kini terbengkalai.
"Kades Tonrorita harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Termasuk jarang bertugas atau menetap di desanya sehingga pelayanan masyarakat terganggu. Kini sejumlah masyarakat menuntut dan di antaranya langsung melapor ke Pemkab Gowa," ungkap Kamsinah.
Dia mengakui, khusus jumlah raskin di Kecamatan Biringbulu sebesar Rp 109,264 juta. Sebagian besar di antaranya diselewengkan Kades Tonrorita dan selalu menghindar apabila tim raskin kecamatan datang menagih sehingga sudah saatnya diproses hukum.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gowa Ari Bakri Pato mengusulkan kepada tim raskin kabupaten agar penanganannya (penagihan) ditangani oleh sekretaris desa (sekdes) dan sekretaris lurah (seklur). Kades maupun pengelola kecamatan tidak boleh mengintervensi karena langsung bertanggung jawab ke tim kabupaten.
''Bila sekdes atau seklur menyelewengkan dana sangat jelas sanksinya yakni gajinya dipotong, rela dipindahkan sekaligus jabatannya dicopot ataupun langsung ditangkap polisi,'' ujar legislator PDK ini.(ute)

Digunakan untuk Keperluan Pribadi

SELAIN dugaan penyalahgunaan dana raskin di Kecamatan Biringbulu, penggunaan dana raskin di Kecamatan Pallangga juga disalahgunakan.
Kunjungan tim penagihan raskin bersama komisi II DPRD Gowa pekan lalu menemukan pengelola raskin di Pallangga menggunakan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Akibat ulah pengelola tersebut, tunggakan dana raskin di Pallangga mencapai Rp 186 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 142 juta disalahgunakan oleh pengelola raskin. Dana tersebut diketahui dipinjamkan ke warga bernama Lela senilai Rp 25 Juta dan Mansyur Rp 11 juta serta Rp 111 juta digunakan untuk pribadi.
Dalam kunjungan tersebut, pengelola raskin Kecamatan Palangga Rukiyah mengakui dana raskin tersebut dipinjamkan kepada dua orang koleganya. Sementara selebihnya digunakan untuk pribadi. "Saya janji menyelesaikannya tepat waktu sesuai deadline," jelas Rukiyah.(ute)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout