Bupati Gowa, H Ichsan YL meminta DPRD Gowa dapat mengkaji Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Gowa sebagai cikal bakal penyusunan anggaran pokok daerah pada tahun anggaran 2011 mendatang.
Dokumen RPJMD yang sudah melalui tahap perumusan bersama jajaran eksekutif beberapa hari lalu tersebut, kini diserahkan bupati ke DPRD, Selasa (14/12) kemarin dalam rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Gowa, H Ansar Usman didampingi tiga wakilnya yakni H Rahmansyah, Mappaudang DL dan Yusuf Bangsawan.
Dalam kesempatan itu, Ichsan menjelaskan jika RPJMD yang diserahkan dalam bentuk sebuah rancangan peraturan daerah itu, diharapkannya dapat dijadikan peraturan daerah melalui mekanisme pembahasan yang berlaku.
Dikatakan Ichsan, RPJMD tersebut, merupakan penjabaran dari visi misi dan program kebijakan daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM nasional. Selanjutnya, kata bupati, RPJMD 2010-2015 ini akan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan mengacu pada RKP yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh melalui partisipasi masyarakat yang nantinya akan diakomodir dalam APBD.
‘’RPJMD ini perlu ditetapkan sebagai sebuah peraturan daerah agar kita memiliki payung hukum dalam penyusunan APBD pokok 2011 sebagai tahun awal periode pembangunan lima tahun ke depan ini,’’ terang Ichsan di hadapan 45 anggota dewan dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar)
Rekap Hasil Semifinal India Open 2025: Jorji dan Jojo Tumbang, Indonesia
Gagal Kirim Wakil ke Final
-
Rekap hasil semifinal India Open 2025 menyatakan dua wakil Indonesia yakni
Gregoria Marska dan Jonatan Christie gagal melaju ke final.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar