Sungguminasa, Tribun - Unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gowa (ARG) di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, Rabu (8/12), tiba-tiba diserang sekelompok massa yang diduga pendukung Ichsan Yasin Limpo-Abd Razak Badjidu (IYL Baji).
Akibatnya, satu unit mobil pikup yang mengangkut sound system dirusak kelompok penyerbu. Kaca mobil depan hancur dan bodi depan terlihat ringsek akibat hantaman batu. Bahkan dikabarkan tiga pengunjuk rasa terkena lemparan batu.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, massa ARG pimpinan Isradi berorasi depan kantor KPU sebelum perwakilan mereka diterima di aula kantor. Di saat hampir bersamaan melintas massa pendukung IYL Baji yang rencananya berunjuk rasa di kantor Kejati Sulsel.
Tidak berselang lama, tiba-tiba sekelompok massa tersebut menyerang ke KPU untuk membubarkan pengunjuk rasa. Penyerangan berlangsung singkat dan berakhir dengan pengrusakan mobil pengunjuk rasa.
Simpatisan ARG yang berada di halaman KPU Gowa juga sempat dikejar. Beruntung kejadian ini tidak berlanjut pada bentrokan antarkedua kelompok massa. Sejumlah aparat Polsekta Somba Opu yang berada di lokasi langsung melerai dua kelompok massa agar tidak saling melukai.
Tak lama berselang, bantuan dari Polres Gowa juga tiba di lokasi. Akhirnya, situasi yang tegang itu berhasil dikendalikan polisi.
Terkait perngrusakan mobil milik ARG, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Ardi Rahananto yang dikonfirmasi per telepon mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun pihaknya tidak mengamankan mobil tersebut karena belum ada laporan dari pihak korban.
"Penyelidikan sudah berjalan termasuk identifikasi terhadap mobil yang dimaksud," katanya.
Versi ARG
Dalam catatan Tribun, unjuk rasa yang mengatasnamakan ARG ada dua versi. Satu versi pengunjuk rasa yang merupakan pendukung dan simpatisan pasangan Andi Maddusila A Ijo-Jamaluddin Rustam.
ARG yang biasa dimotori Ahmad Mappegau Karaeng Moncong ini dalam berunjuk rasa mengusung kasus dugaan ijazah palsu IYL.
Sedangkan ARG satunya lagi merupakan pendukung dan simpatisan pasangan Ahmad Pidris Zain-Abd Ravi Rasyid. Massa ARG satu ini lebih pada tuntutan meminta KPU meninjau hasil pilkada yang telah usai.(ute)
Tuntutan ARG
KETUA KPU Gowa Zaenal Ruma mengatakan, pihak ARG menuntut KPU meninjau kembali tahapan Pilkada Gowa yang telah selesai. Sebab ARG menilai ada kesalahan dalam tahapan tersebut.
"Mereka minta kami meninjau ulang pengesahan calon bupati dan wakil bupati," jelas Zaenal.
Hanya saja lanjut Zaenal, tuntutan tersebut sudah mustahil dipenuhi. Pasalnya, Pilkada Gowa yang dimenangkan kembali oleh pasangan Ichsan Yasin Limpo-Abdul Razak Badjidu telah selesai sesuai dengan tahapan dan aturan.
"Terkait dengan Pilkada Gowa, tugas KPU Gowa telah selesai," tegas Zainal
Pertemuan berlangsung alot karena pihak ARG ngotot KPU memproses tuntutan mereka.
"Karena hanya terjadi debat kusir, kami terpaksa meninggalkan mereka. Apalagi kami sudah tolelir pertemuan hanya sampai pukul 12.00, tetapi berlanjut sampai 12.30," tandas Zaenal.(ute)
Breaking News: Eks Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus
Meninggal Dunia
-
Kabar duka menyelimuti institusi Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus meninggal
dunia pada hari ini, Minggu (19/1/2025) sekira pukul 20.53 WIB.
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar