Welcome to Blog na tu GOWA...*** Dikelola jurnalis Gowa, orang Gowa, dan mereka yang peduli terhadap Gowa ***Kami menerima tulisan/opini/artikel/saran/kritik/kritik tentang GOWA, karena Gowanu, Gowaku, Gowata. Kami berhak tidak menerbitkan tulisan dengan berbagai pertimbangan. Terima Kasih *** Kirimkan tulisan/artikel/opini ke tugowa.news@gmail.com
CARA MENDAPATKAN UANG GRATIS
Perasaan anda ketika melihat judul di atas, sama dengan yang saya rasakan pertama kali mendengar dan melihat PTC (Paid to Click) atau mendapatkan uang dari Online di Internet. Tapi ketika saya mencoba atas anjuran teman ternyata bener… dapat uang sungguhan.
Saya akan berbagi caranya agar anda dapat mencobanya sendiri sehingga anda dapat membuktikannya, lagian gak rugi nyobak, soalnya GRATIS. Bagi anda yang belum daftar cukup klik Gambar IDR-CLICKIT di atas.
untuk mendaftar juga bisa ikuti link: http://www.idr-clickit.com/register.php/uttha.html
(lihat bukti pembayarannya: http://www.nugie.web.id/tag/idr-clickit)
5/25/2011 10:10:00 AM

40 Persen Roda Empat Tak Laik Jalan

Diposting oleh tuGOWA


GOWA, BKM-- Sedikitnya 60 kendaraan bermotor baik roda dua maupun
empat terjaring saat berlangsung razia kendaraan di Panciro, poros
Pallangga-Bajeng, Selasa (24/5) siang kemarin. Rata-rata kendaraan
terjaring razia yang dilakukan tim terpadu Satlantas Polres Gowa
bersama Dishub Kominfo Gowa ini karena pengemudinya tidak memiliki
kelengkapan surat-surat kendaraan, umumnya SIM dan STNK. Selain itu,
kendaraan yang terjaring khususnya untuk kendaraan roda empat atau
lebih utamanya mobil angkutan umum dan angkutan barang karena masa uji
kendaraannya atau Keur (buku uji kendaraan) sudah habis.
Razia Keur kendaraan oleh Dishub dipimpin langsung Kasi Lantas
Dishubkominfo Gowa, Muh Rizal Piter ini berlangsung sejak pukul 09.00
hingga 11.30 Wita. Saat ditemui di Panciro kemarin, Rizal menjelaskan
penertiban ini merupakan kegiatan rutin Dirjen Hubdat yang
dilaksanakan setiap tahun di seluruh Indonesia. Khusus di Gowa,
dilaksanakan selama empat hari mulai kemarin hingga 27 Mei di sejumlah
lokasi berbeda yakni poros Panciro, poros Malino, Jl Sultan Hasanuddin
(batas kota) serta Samata poros Hertasning Baru. penertiban ini
dilakukan tambah Rizal, sebagai upaya penegakan hukum perizinan,
dimensi dan daya muat kendaraan pada angkutan barang dan angkutan
umum.

Sejauh ini kata dia, dari hasil survey Dishub kurun 2010 hingga kini
tercatat kurang lebih 40 persen kendaraan roda empat (angkutan barang
dan angkutan umum) yang tidak lagi laik jalan. ''Masa laik jalan untuk
kendaraan itu hanya lima tahun, di atas ini sudah harus menjalani
perbaikan. Makanya setiap waktu tertentu, semua kendaraan memiliki
masa uji kelaikannya khususnya untuk angkutan umum dan barang,''
katanya. Setiap hari kata Rizal lagi, tingkat kepadatan lalulintas
yang keluar masuk Gowa cukup tinggi. Dari visi rasio hasil survey
Dishub Gowa, jumlah kendaraan mobil baik mobil pribadi, angkutan umum
dan angkutan barang yang melintas di wilayah Gowa mencapai 960 unit
per 15 menit per hari. (sar)

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout