GOWA, BKM—Hingga kini NIK (nomor induk kepegawaian) 162 tenaga honorer Pemkab Gowa yang masuk angkatan 2009 (pengangkatan terakhir honorer jadi PNS) belum juga diturunkan BKN pusat. Hal itu dibenarkan Kepala BKD Gowa, Hj Muliaty Hamka didampingi Kabid Kepegawaian, A Rivai, Senin (29/3) kemarin.
Dijelaskan Rivai, sejauh ini pihak BKD Gowa sudah lama menyerahkan berkas sesuai database para honorer tersebut, namun belum ada jawaban dari pusat.
‘’Kami memang sudah menunggu turunnya NIK itu. Jika NIK sudah ada, maka SK pengangkatan para honorer tersebut, tidak masalah lagi sebab SK nya dikeluarkan Pemkab ditandatangani bupati. Meski yang terproses itu sebanyak 162 orang namun belum tentu semuanya bisa lulus, karena prosesnya di pusat ketat. Misalnya, ijazah pendidikan terakhirnya bermasalah atau ada berkas lain yang tidak lengkap. Itu bisa membuat NIK seseorang tidak keluar,’’ terangnya.
Dikatakan juga, dari 162 berkas honorer yang diproses pusat, dipastikan jumlah NIK yang turun nanti tidak sejumlah itu lagi. Sebab, selama proses berlangsung ada sejumlah honorer yang terpending berkasnya disebabkan faktor usia tidak mencukupi. Selain itu ada juga yang sudah meninggal dunia.
‘’Jumlah total dari 162 sesuai database itu, mungkin sisa 150-an saja,’’ tambah Rivai. (Sar)
Panglima TNI Tegaskan akan Beri Hukuman Terhadap Prajurit yang Bersalah
dalam Rusuh di Deli Serdang
-
Mantan Dandim Surakarta tersebut tidak menjelaskan lebih detail terkait
punishment apa yang nantinya diberikan
2 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar