GOWA, BKM—Adanya tradisi menikahkan anak pada usia dini yang berakibat fatal pada kelanjutan jenjang pendidikannya, sangat disayangkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Gowa. LPA mengaku prihatin dengan tradisi yang membuat siswi sekolah lanjutan pertama (SMP) pada umumnya akhirnya tidak lagi termotivasi untuk melanjutkan sekolahnya ke jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Budaya ini masih rentang terjadi di wilayah pedesaan di sejumlah kecamatan di Gowa.
Seperti halnya yang dialami sejumlah siswa SMP yang seharusnya tahun ini mengikuti ujian nasional (UN), namun karena harus menikah atau sudah menikah sehingga tidak mengikuti ujian lagi. Diakui Koordinator LPA Gowa, Hasniaty Hayat kepada BKM, Rabu (31/3) kemarin, budaya mmenikahkan anak pada usia yang belum semestinya yakni di bawah 16 tahun, seharusnya dihilangkan. Apalagi Kab. Gowa saat ini tengah menggenjot peningkatan mutu pendidikan yang lebih mengarah pada pelajar di tingkat pendidikan dasar.
Hamas Janji Bebaskan 3 Sandera Israel, Ditukar Dengan 90 Narapidana
Palestina
-
Hamas, mengungkap rencana pembebasan tawanan Israel pada hari Sabtu
(1/2/2025) sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dan pertukaran
sandera
31 menit yang lalu